Gerakan Pelajar Berkemajuan
Gerakan pelajar di Indonesia pada abad ke-20 memiliki peranan sentral dalam perkembangan Indonesia. Saat itu, kaum terpelajar memiliki pengaruh yang cukup signifikan baik secara intelektual, politik maupun birokratis. Ide-ide tentang kemajuan dan perubahan yang dimiliki kaum intelektual muda saat itu cukup banyak memberikan pengaruh terhadap kemajuan Indonesia. Sehingga, gerakan ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat yang ditandai dengan lahirnya berbagai perhimpunan semisal Budi Utomo, Jong Islameten Bond, dan gerakan reformis-modernis seperti Muhammadiyah.
Kelahiran Muhammadiyah inilah pada 1912 menjadi cikal bakal lahirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah. sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, IPM berperan dalam melakukan pemurnian dan menjaga ideologi pelajar dari terpaan ideologi komunis yang marak disemaikan kala itu. Selain itu, kelahiran IPM memiliki dua posisi strategis yakni pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar makruf nahi munkar Muhammadiyah di kalangan pelajar (bermuatan pada membangun kekuatan pelajar menghadapi tantangan eksternal sosial politik saat itu). Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawakan misi Muhammadiyah di masa yang akan datang.
Dalam perkembangannya, IPM mendapatkan begitu banyak tantangan dalam gerak langkahnya. Tantangan yang begitu berat ditemui di tahun 1992 dimana saat itu pemerintah Orde Baru melakukan represi terhadap gerakan pelajar di Indonesia, termasuk IPM yang mengharuskannya mengganti nama dari IPM menjadi IRM. meskipun mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak kala itu, IRM bagai sebagian kalangan dianggap sebagai blessing in disguise (rahmat yang tersembunyi). Setelah perubahan nama ini IRM dapat memperluas jaringan dan jangkauannya tidak hanya pada pelajar, tetapi juga menjangkau kalangan santri, anak jalanan, dan lain-lain.
Pasca perubahan nama tersebut, muncul kesadaran IRM untuk berperan dalam mengagregasi perubahan pada tataran struktur dan sistem sosial. Sehingga saat itu, lahirlah paradigma gerakan yang disebut Gerakan Kritis Transformatif dengan tiga pondasi gerakan yakni penyadaran, pembelaan dan pemberdayaan. Manifesto gerakan inilah yang kemudian menginspirasi setiap aktivitas gerakan IRM saat itu. Hingga pada akhirnya di tahun 2008, IRM kembali merubah nama menjadi IPM setelah melewati prosses dialektika yang sangat panjang.
Awalnya, perubahan nama ini dimaksudkan untuk mengemban posisi strategis IRM sebagai sebuah gerakan sosial dan mengembalikan IRM ke "rumah"nya. Namun, dalam realitasny setelah perubahan nama ini, dirasakan terjadi degradasi yang begitu tajam dalam konteks gerakan. Ide tentang perubahan dan kemajuan menjadi barang langka dalam tiap diskursus organisasi. Posisi strategis pelajar menjadi tergerus oleh pemikiran banyak orang bahwa pelajar hanyalah kelas sosial yang kesekian dan tidak mampu untuk menjadi subjek perubahan. kesalahan berpikir ini kemudian menular ke dalam internal gerakan. Akhirnya muncul konsep Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) yang digagas pada Muktamar XVII di Bantul tahun 2010 mengindikasikan upaya formalisasi posisi pelajar yang berorientasi akademik-individualistik dan menjauhkan pelajar dari realitas sosialnya.
Olehnya itu, pada momentum Muktamar XVIII ini nampaknya IPM mesti serius menyempurnakan paradigma gerakannya tidak hanya berfokus pada program-program pengembangan diri, tapi juga memainkan peran mengagregasi kepentingan dalam rangka perubahan sturktur dan sistem sosial. Gerakan IPM mesti dikembalikan pada khittah gerakan pelajar yang seharusnya, gerakan yang memainkan posisi sentral pelajar sebagai subjek perubahan. Di sinilah IPM mesti menegaskan dirinya sebagai Gerakan Pelajar Berkemajuan (GPB).
GPB ialah gerakan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali Imran ayat 104 dan 110. GPB mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahiran Muhammadiyah tahun 1912 dan IPM tahun 1961. GPB membawa ideologi kemajuan yang melahirkan pencerahan bagi kehidupan pelajar. Pencerahan (tanwir) sebgai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan dimana penggunaan akal pikiran dan ilmu pengetahuan sebagai instrumen kemajuan, Sehingga GPB berorientasi pada pencerdasan, pemberdayaan dan pembebasan, penjelasannya sebagai berikut:
Upaya pencerdasasn diarahkan pada kesadaran bahwa pelajar sebagai manusia dapat mempengaruhi perubahan sosial sehingga lahirlah kepribadian inovatif. Kepribadian yang memandang realitas dengan kritis, memiliki rasa ingin tahu/keterbukaan (inquistive mind) dan melahirkan kritik, mempertanyakan tentang dirinya dengan realitas dunia sekitarnya dan keterlibatannya dalam mengubahnya menjadi baik.
Pemberdayaan lahir dari hubungan tanpa dominasi antara orang yang akan melakukan pemberdayaan dan kaum pelajar. Hubungan tanpa dominasi terwujud dari sikap dialogis dalam hubungan komunikasi. dialogis disertai dengan sikap kerendahan hati. Dialog sendiri merupakan perjumpaan diantara manusia dengan perantara dunia realitas. Hematnya, pemberdayaan melibatkan trilogi antara dua manusia: pelaku pemberdayaan dan kaum pelajar yang dipertemukan dalam perantara dunia realitas.
pemberdayaan sendiri merupakan suatu bentuk pengorganisasian sumber daya untuk melakukan perubahan, dengan masyarakat adanya sikap partisipatoris (sekaligus terlibat sebagai peserta) pelaku pemberdayaan dengan kaum pelajar. Ketentuan selanjutnya adalah kesamaan ide dan opini mengenai realitas yang akan membantu mendorong keterlibatan kolektif dalam perjuangan untuk perubahan kondisi yang lebih baik.
Pembebebasan dilakukan lewat proses keterlibatan secara langsung dalam upaya mewujudkan transformasi sosial. Keterlibatan ini dilakukan melalui pembentukan suatu program kebijakan yang didasarkan atas serangkaian kepentingan dan pandangan yang dipahami oleh IPM; serta mengartikulasikan kepentingan, dengan mengekspresikan dan mempublikasikan berbagai kebijakan yang dimasksudkan untuk memperngaruhi kebijakan stake holder (pemegang otoritas).
Dari ketiga karateristik gerakan yang disebutkan di atas, menegaskan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah merupakan gerakan pelajar berkemajuan. GPB membawa misi pencerahan dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan muhammadiyah. Dimana di dalam masyarakat terdiri dari pribadi pelajara muslim sebenar-benarnya.
Awalnya, perubahan nama ini dimaksudkan untuk mengemban posisi strategis IRM sebagai sebuah gerakan sosial dan mengembalikan IRM ke "rumah"nya. Namun, dalam realitasny setelah perubahan nama ini, dirasakan terjadi degradasi yang begitu tajam dalam konteks gerakan. Ide tentang perubahan dan kemajuan menjadi barang langka dalam tiap diskursus organisasi. Posisi strategis pelajar menjadi tergerus oleh pemikiran banyak orang bahwa pelajar hanyalah kelas sosial yang kesekian dan tidak mampu untuk menjadi subjek perubahan. kesalahan berpikir ini kemudian menular ke dalam internal gerakan. Akhirnya muncul konsep Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) yang digagas pada Muktamar XVII di Bantul tahun 2010 mengindikasikan upaya formalisasi posisi pelajar yang berorientasi akademik-individualistik dan menjauhkan pelajar dari realitas sosialnya.
Olehnya itu, pada momentum Muktamar XVIII ini nampaknya IPM mesti serius menyempurnakan paradigma gerakannya tidak hanya berfokus pada program-program pengembangan diri, tapi juga memainkan peran mengagregasi kepentingan dalam rangka perubahan sturktur dan sistem sosial. Gerakan IPM mesti dikembalikan pada khittah gerakan pelajar yang seharusnya, gerakan yang memainkan posisi sentral pelajar sebagai subjek perubahan. Di sinilah IPM mesti menegaskan dirinya sebagai Gerakan Pelajar Berkemajuan (GPB).
GPB ialah gerakan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali Imran ayat 104 dan 110. GPB mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahiran Muhammadiyah tahun 1912 dan IPM tahun 1961. GPB membawa ideologi kemajuan yang melahirkan pencerahan bagi kehidupan pelajar. Pencerahan (tanwir) sebgai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan dimana penggunaan akal pikiran dan ilmu pengetahuan sebagai instrumen kemajuan, Sehingga GPB berorientasi pada pencerdasan, pemberdayaan dan pembebasan, penjelasannya sebagai berikut:
a. Pencerdasan
Pencerdasan adalah upaya perubahan sosial melalui proses dialog yang mencerdaskan dalam rangka mengentaskan kesalahan-kesalahan berpikir yang selama ini menelikung para pelajar. Karena, mustahil ada perubahan ke arah yang benar kalau kesalahan berpikir masih menjebak benak pelajar. Strategi persuasif-reedukatif ini dijalankan lewat pembentukan sikap, opini dan pandangan pelajar mengenai realitas sosial yang timpang disekitarnya. Oleh karena itu, posisi idea, pandangan hidup, pandangan dunia dan nilai-nilai memiliki posisi yang sentral. Karena, penyebab utama perubahan adalah idea (ilmu). Idea memberikan banyak pengaruh terhadap perkembangan masyarakat sebagaimana Al-Qur'an yang melakukan perubahan sosial lewat idea.Upaya pencerdasasn diarahkan pada kesadaran bahwa pelajar sebagai manusia dapat mempengaruhi perubahan sosial sehingga lahirlah kepribadian inovatif. Kepribadian yang memandang realitas dengan kritis, memiliki rasa ingin tahu/keterbukaan (inquistive mind) dan melahirkan kritik, mempertanyakan tentang dirinya dengan realitas dunia sekitarnya dan keterlibatannya dalam mengubahnya menjadi baik.
b. Pemberdayaan
Pemberdayaan lahir dari hubungan tanpa dominasi antara orang yang akan melakukan pemberdayaan dan kaum pelajar. Hubungan tanpa dominasi terwujud dari sikap dialogis dalam hubungan komunikasi. dialogis disertai dengan sikap kerendahan hati. Dialog sendiri merupakan perjumpaan diantara manusia dengan perantara dunia realitas. Hematnya, pemberdayaan melibatkan trilogi antara dua manusia: pelaku pemberdayaan dan kaum pelajar yang dipertemukan dalam perantara dunia realitas.pemberdayaan sendiri merupakan suatu bentuk pengorganisasian sumber daya untuk melakukan perubahan, dengan masyarakat adanya sikap partisipatoris (sekaligus terlibat sebagai peserta) pelaku pemberdayaan dengan kaum pelajar. Ketentuan selanjutnya adalah kesamaan ide dan opini mengenai realitas yang akan membantu mendorong keterlibatan kolektif dalam perjuangan untuk perubahan kondisi yang lebih baik.
c. Pembebasan
Islam sejatinya merupakan agama pembebasan. Kebenaran ini dapat ditemui dalam konsep Tauhid sebagai inti ajaran Islam yang mengandung dimensi pembebasan. Pembebasan yang dimaksud di sini adalah upaya yang terintegrasi dan tekoodinir dalam rangka membebaskan kaum pelajar yang dari segala bentuk penindasan (intelektual), yang terlemahkan dalam pikiran dan termarjinaliskan secara personal, kultural dan struktural dalam bingkai teologi transformatif Muhammadiyah, yakni teologi Al-Ma'un.Pembebebasan dilakukan lewat proses keterlibatan secara langsung dalam upaya mewujudkan transformasi sosial. Keterlibatan ini dilakukan melalui pembentukan suatu program kebijakan yang didasarkan atas serangkaian kepentingan dan pandangan yang dipahami oleh IPM; serta mengartikulasikan kepentingan, dengan mengekspresikan dan mempublikasikan berbagai kebijakan yang dimasksudkan untuk memperngaruhi kebijakan stake holder (pemegang otoritas).
Dari ketiga karateristik gerakan yang disebutkan di atas, menegaskan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah merupakan gerakan pelajar berkemajuan. GPB membawa misi pencerahan dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan muhammadiyah. Dimana di dalam masyarakat terdiri dari pribadi pelajara muslim sebenar-benarnya.
Komentar
Posting Komentar