MENJADI PEREMPUAN MANDIRI YANG SESUAI SYARI’AT ISLAM

 

Kajian Fiqih Wanita Kolaborasi Program Bidang Pendidikan Dakwah PC Nasyiyatul 'Aisyiyah Panawuan dan Bidang IPMawati PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah Panawuan
bersama: Hj Nia Juariah

A.    Pengertian

1.      Perempuan

Manusia yang memiliki karakteristik biologis seperti organ reproduksi wanita (vagina, rahim, ovarium), kemampuan menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. 

2.      Mandiri

Tidak bergantung pada orang lain dan mampu melakukan sesuatu sendiri. Kemandirian juga merupakan kemampuan untuk mengatur diri sendiri dan bertanggung jawab atas tindakan sendiri. 

3.      Syari’at

Hukum Islam yang mengatur kehidupan umat Muslim. Syariat berasal dari kata "syara'a" yang berarti jalan yang harus diikuti atau ketetapan dari Allah. 

 

B.     Aspek-aspek syariat

1.    Syariat mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam sekitar. 

2.   Syariat mengatur kehidupan sosial-kemasyarakatan, seperti tindak kejahatan, minuman keras, perzinaan, dan pembunuhan. 

3.      Syariat mengatur hubungan pemerintahan dengan rakyat. 

4.      Syariat mengatur kehidupan ekonomi, seperti muamalah. 

5.      Syariat mengatur kehidupan sehari-hari, seperti cara berpakaian, menjaga kebersihan diri, dan menghindari perbuatan dosa. 

 

C.    Peran syariat

1.      Syariat menjadi panduan moral dan etika yang membimbing umat Muslim dalam menjalani kehidupan yang saleh. 

2.      Syariat menjadi pedoman dalam hukum pidana, hukum keluarga, dan berbagai aspek hukum lainnya. 

3.      Syariat menjadi landasan dalam bisnis syariah. 


D.    Hukum Fiqih

Hukum dalam fiqih dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu hukum taklifi, hukum ibadah, hukum muamalah, hukum keluarga, dan hukum tindak pidana.

Hukum Taklifi 

1.      Wajib, yaitu perintah yang harus dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan

2.      Sunnah (mandub), yaitu perintah yang dianjurkan

3.      Haram, yaitu perintah untuk meninggalkan suatu perkara dan berdosa jika dilakukan

4.      Makruh, yaitu perintah untuk meninggalkan suatu perkara yang tidak bersifat pasti

5.      Mubah, yaitu perintah yang memberikan pilihan untuk mengerjakan atau meninggalkannya

Wajib terbagi dua bagian;

1.      Fardlu ‘ain

2.      Fardlu kifayah

E.     Peran Perempuan

1.      Sebagai manusia perorangan

2.      Sebagai anak

3.      Sebagai istri

4.      Sebagai ibu

5.      Sebagai anggota masyarakat

 

Menjadi perempuan mandiri merupakan proses dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan hukum Allah dan Rasul-Nya, baik sebagai manusia perorangan, seorang anak, istri, ibu, dan sebagai anggota masyarakat.

F.     Upaya menjadi perempuan mandiri

Kaum muslimin harus mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjadi manusia tangguh dan mandiri, baik diri sendiri maupun dzuriyyahnya.

 

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya). (QS. An-Nisa 9)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ 

Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.(QS. An-Nisa 9)

 

1.      Mempunyai ilmu dan skill yang mumpuni

Ilmu merupakan modal utama dalam menjalani kehidupan, ibadah, ekonomi, politik, fashion dsb

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ 

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Mujadilah 11) 

2.      Pikiran dan niat baik

Diriwayatkan oleh Umar bin Khatab, Rasulullah bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

"Artinya: “Sesungguhnya amal perbuatan itu diiringi dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap insan akan memperoleh menurut apa yang diniatkan. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dibenarkan hijrahnya itu oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dan barang siapa hijrahnya untuk dunia yang hendak diperoleh atau wanita yang hendak dipersunting, maka ia akan mendapatkan apa yang diingini itu saja.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Di dalam otak terdapat bagian yang disebut AMYGDALA, di mana seseorang bisa berempati kepada diri sendiri dan orang lain, sehingga perasaan senang dan bahagia akan muncul. Contoh jika kita dicubit terasa sakit, maka orang lainpun sama akan sakit jika dicubit, maka akan menghindari cubitan atau menjaga perasaan

 

3.      Kekuatan fisik

Kekuatan fisik disokong oleh makanan dan minuman sehat, serta olah raga. Dalil yang sangat populer di kalangan masyarakat Muslim terkait olahraga ialah perintah untuk mengajari anak kita berenang, berkuda, dan memanah:

 

 عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ 

“Umar bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda." (HR. Ath-Thabari dari sahabat Umar bin Khaththab).

4.      Kekuatan mental

Banyak pakar ilmu yang membahas kekuatan mental. Kita dituntut intuk mempunyai kekuatan mental, karena ujian hidup itu banyak sekali, bisa berupa pasangan, anak, mertua, ipar, teman, tetangga, urusan ekonomi dll. Kekuatan mental bisa didapatkan dengan;

a.       Beriman pada qadla dan qadar, ucapkan QADDARALLAAH dan tidak menyalahkan orang lain

b.      Berdamai dengan diri sendiri juga menerima keberagaman, terutama karakter atau sifat.

 

5.      Kekuatan ekonomi atau harta

 

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ۝

Orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Ali Imran 134.)

 

Keshalihan sosial; Berinfaq, menahan amarah (memanage emosi), dan memaafkan kesalahan orang lain. (QS. Ali Imran 134)


Kajian Fiqih Wanita Kolaborasi Program Bidang Pendidikan Dakwah PC Nasyiyatul 'Aisyiyah Panawuan dan Bidang IPMawati PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah Panawuan





Komentar

Postingan Populer