MENJADI PEREMPUAN MANDIRI YANG SESUAI SYARI’AT ISLAM
A.
Pengertian
1.
Perempuan
Manusia yang memiliki karakteristik biologis
seperti organ reproduksi wanita (vagina, rahim, ovarium), kemampuan menstruasi,
hamil, melahirkan, dan menyusui.
2.
Mandiri
Tidak
bergantung pada orang lain dan mampu melakukan sesuatu
sendiri. Kemandirian juga merupakan kemampuan untuk mengatur diri sendiri dan
bertanggung jawab atas tindakan sendiri.
3. Syari’at
Hukum
Islam yang mengatur kehidupan umat Muslim. Syariat berasal dari kata
"syara'a" yang berarti jalan yang harus diikuti atau ketetapan dari
Allah.
B. Aspek-aspek syariat
1. Syariat mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam sekitar.
2. Syariat mengatur
kehidupan sosial-kemasyarakatan, seperti tindak kejahatan, minuman keras,
perzinaan, dan pembunuhan.
3. Syariat mengatur
hubungan pemerintahan dengan rakyat.
4. Syariat mengatur
kehidupan ekonomi, seperti muamalah.
5. Syariat mengatur
kehidupan sehari-hari, seperti cara berpakaian, menjaga kebersihan diri, dan
menghindari perbuatan dosa.
C.
Peran syariat
1. Syariat menjadi
panduan moral dan etika yang membimbing umat Muslim dalam menjalani kehidupan
yang saleh.
2.
Syariat menjadi pedoman dalam hukum pidana,
hukum keluarga, dan berbagai aspek hukum lainnya.
3. Syariat menjadi landasan dalam bisnis syariah.
D.
Hukum Fiqih
Hukum dalam fiqih dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu hukum taklifi, hukum ibadah, hukum muamalah, hukum keluarga, dan hukum tindak pidana.
Hukum Taklifi
1. Wajib, yaitu perintah
yang harus dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan
2.
Sunnah (mandub),
yaitu perintah yang dianjurkan
3.
Haram, yaitu perintah untuk meninggalkan suatu
perkara dan berdosa jika dilakukan
4.
Makruh, yaitu perintah untuk meninggalkan
suatu perkara yang tidak bersifat pasti
5. Mubah, yaitu perintah yang memberikan pilihan untuk mengerjakan atau meninggalkannya
Wajib terbagi dua bagian;
1.
Fardlu ‘ain
2. Fardlu kifayah
E.
Peran Perempuan
1.
Sebagai manusia
perorangan
2.
Sebagai anak
3.
Sebagai istri
4.
Sebagai ibu
5.
Sebagai anggota
masyarakat
Menjadi perempuan mandiri merupakan proses dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan hukum Allah dan Rasul-Nya, baik sebagai manusia perorangan, seorang anak, istri, ibu, dan sebagai anggota masyarakat.
F.
Upaya menjadi perempuan mandiri
Kaum muslimin harus mempunyai tanggung jawab yang besar
untuk menjadi manusia tangguh dan mandiri, baik diri sendiri maupun
dzuriyyahnya.
وَلْيَخْشَ
الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا
عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
“Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)”. (QS. An-Nisa 9)
مَنْ
عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ
حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا
يَعْمَلُوْنَ
“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik
laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti
akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan
pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan”.(QS. An-Nisa 9)
1.
Mempunyai ilmu dan skill yang mumpuni
Ilmu merupakan
modal utama dalam menjalani kehidupan, ibadah, ekonomi, politik, fashion dsb
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ
فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ
دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Mujadilah 11)
2.
Pikiran dan niat
baik
Diriwayatkan oleh Umar bin Khatab,
Rasulullah bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى
اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ
امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
"Artinya: “Sesungguhnya
amal perbuatan itu diiringi dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap insan
akan memperoleh menurut apa yang diniatkan. Barang siapa yang hijrahnya kepada
Allah dan Rasul-Nya, maka dibenarkan hijrahnya itu oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dan barang siapa
hijrahnya untuk dunia yang hendak diperoleh atau wanita yang hendak
dipersunting, maka ia akan mendapatkan apa yang diingini itu saja.” (HR. Bukhari dan
Muslim).”
Di
dalam otak terdapat bagian yang disebut AMYGDALA, di mana seseorang bisa
berempati kepada diri sendiri dan orang lain, sehingga perasaan senang dan
bahagia akan muncul. Contoh jika kita dicubit terasa sakit, maka orang lainpun
sama akan sakit jika dicubit, maka akan menghindari cubitan atau menjaga
perasaan
3.
Kekuatan fisik
Kekuatan fisik disokong oleh makanan dan minuman sehat,
serta olah raga. Dalil yang sangat populer di kalangan
masyarakat Muslim terkait olahraga ialah perintah untuk mengajari anak kita
berenang, berkuda, dan memanah:
عَلِّمُوا
أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
“Umar
bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik
kuda." (HR. Ath-Thabari dari sahabat Umar bin Khaththab).
4.
Kekuatan mental
Banyak pakar ilmu yang membahas kekuatan mental. Kita
dituntut intuk mempunyai kekuatan mental, karena ujian hidup itu banyak sekali,
bisa berupa pasangan, anak, mertua, ipar, teman, tetangga, urusan ekonomi dll. Kekuatan
mental bisa didapatkan dengan;
a. Beriman pada qadla dan qadar, ucapkan QADDARALLAAH dan
tidak menyalahkan orang lain
b. Berdamai dengan diri sendiri juga menerima keberagaman,
terutama karakter atau sifat.
5.
Kekuatan ekonomi
atau harta
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ
وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ
الْمُحْسِنِيْنَۚ
“Orang-orang yang selalu berinfak, baik di
waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan
orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang
yang berbuat kebaikan” (QS. Ali Imran 134.)
Keshalihan sosial; Berinfaq, menahan amarah (memanage emosi), dan memaafkan kesalahan orang lain. (QS. Ali Imran 134)
![]() |
Kajian Fiqih Wanita Kolaborasi Program Bidang Pendidikan Dakwah PC Nasyiyatul 'Aisyiyah Panawuan dan Bidang IPMawati PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah Panawuan |
Komentar
Posting Komentar